PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
MATA KULIAH :PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
DOSEN PENGAMPU : Drs. H.
MUH . HARTA, M. Ag
OLEH:
AHMAD SOLIHIN :1222OO26
BURHANUDDIN :12220027
Semester : v B
PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM ( PAI )
Sekolah tinggi agama islam (stai)as’adiyah
sengkang kabupaten wajo
2014M / 1435 H
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kurikulum sampai saat ini masih hangat untuk diperbincangkan.
Sebang kurikulum mempunyai peranan yang sangat penting (signifikan ) dalam
dunia pendidikan , bahkan bisa dikatakan bahwa kurikulum memegang kedudukan dan
kunci dalam pendidikan, Hal ini berkaitan dengan penentu arah, isi, dan proses
pendidikan,yang pada akhirnya menentukan
macam – macam kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan.
Kurikulum menyangkut rencana dan pelaksanaan pendidikan baik dalam
lingkup kelas, sekolah, daerah, wilayah maupun nasional.[1]
Semua orang berkepentingan dalam kurikulum, sebab kita sebagai orang tua .
masyarakat, sebagai pemimpin formal, in formal selalu mengharapkan tumbuh dan
berkembangnya anak, pemuda, generasi yang lebih baik lebih cerdas, lebih
berkemampuan. Kurikulum mempunyai andil yang cukup besar dalam melahirkan
harapan tersebut.
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang
cukup bsentral dalam keseluruhan kegiatan pembelajaran, untuk menentukan
proses dan hasil pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan
peserta didik nantinya, maka pengembangan kurikulum tidak bisa dikerjakan
sembarangan [2]harus
berorientasi pada tujuan yang jelas sehingga menghasilkan pendidikan yang baik dan sempurna.
B. RUMUSAN MASALAH
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam makalah kami ini adalah sebagai berikut :
1. Apa pengertian kurikulum dan unsur – unsurnya ?
2. Apa perbedaan pendidikan Agama islam dengan pendidikan Islam ?
3. Bagaimana perkembangan kurikulum PAI ?
4. Apa fungsi kurikulum PAI ?
5. Bagaimana proses pengembangan kurikulum ?
B. TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui dan menambah wawasan mengenai Kurikulum Pendidikan Islam , serta bagaimana sistem Pendidikan Islam dapat menjamin kesejahteraan umat.
C. METODE PENULISAN
Metode penelitian dan pengumpulan data dalam makalah ini di lakukan dengan sistem dokumentatif, yaitu mengambil referensi bahan dari beberapa sumber yang telah di rangkum.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN KURIKULUM
Kata “ Kurikulum “ berasal dari bahasa Yunani yang semula digunakan dalam bidang olahraga , yaitu “ currere “ yang berarti jarak tempuh lari , yakni jarak yang harus ditempuh dalam kegiatan berlari mulai dari start hingga finish. Pengertian ini kemudian diterapkan dalam bidang pendidikan . Dalam bahasa arab , istilah
“ kurikulum “ diartikan dengan i “ manhaj “ yakni jalan yang terang , atau jalan yang dilalui oleh manusia pada bidang kehidupannya. Dalam konteks pendidikan , kurikulum berarti jalan terang dilalui pendidik dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan , keterampilan dan sikap serta nilai- nilai . Al – khauly menjelaskan Al- Manhaj sebagai seperangkat rencana dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan.[3]
Adapun pengertian kurikulum menurut para Ahli rupanya bervariasi, tetapi dari beberapa definisi itu dapat ditarik benang merah, bahwa disatu pihak ada yang menekankan pada isi pelajaran atau mata kuliah, dan dilain pihak lebih menekankan pada proses atau pengalaman belajar.
1. Pengertian
yang lama tentang kurikulum lebih menekankan pada isi pelajaran atau mata
kuliah , dalam arti sejumlah mata pelajaran atau mata kuliah sekolah atau
perguruan tinggi , yang harus ditempuh untuk mencapai suatu ijazah atau
tingkat; juga keseluruhan pelajaran yang disajikan oleh suatu lembaga
pendidikan ( Nasution , 1982 )
2. Menurut Al-syaibany (1979 ) terbatas pada pengetahuan – pengetahuan yang dikemukakan oleh guru atau sekolah atau institusi pendidikan lainnya dalam bentuk mata pelajaran ,kitab – kitab karya ulama terdahulu , yang dikaji begitu lama oleh para peserta didik dalam tiap tahap pendidikannya.
3. Menurut UU Sisdiknas Nomor 20/2003 dikembangkan kearah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
4. Menurut kamil dan sarhan ( 1968 ) menekankan pada sejumlah pengalaman pendidikan ( empiris ), budaya. Sosial, olahraga, dan seni yang disediakan oleh sekolah bagi para peserta didiknya didalam dan diluar sekolah , dengan maksud mendorong mereka untuk berkembang menyeluruh dalam segi dan mengubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan pendidikan yang diterapkan.
5. Menurut saylor dan alexander (1966) bahwa, kurikulum adalah segala usaha sekolah yang bisa menimbulkan hasil – hasil belajar yang dikehendaki , apakah dalam situasi dan kondisi sekolah atau diluar sekolah.[4]
6. Menurut Olivia (1988), kurikulum sebagai rencana atau program yang menyangkut semua pengalaman yang dihayati peserta didik di bawah pengarahan atau perguruan tinggi.
Dari kedua pihak, yakni pihak yang menekankan isi dan yang menekankan proses dan pengalaman, tersebut muncul pihak ketiga yang berusaha memadukan kedua – duanya, dalam arti ia menekankan baik pada isi maupun proses pendidikan atau pengalaman belajar sekaligus. Pihak ini berasumsi bahwa manusia adalah sebagai makhluk sosial yang dalam kehidupanya selalu membutuhkan manusia lain, selalu hidup bersama, berinteraksi dan bekerja sama. Melalui kehidupan bersama dan kerja sama itulah manusia dapat hidup, berkembang dan mampu memenuhi kebutuhan hidup dan memecahkan berbagai masalah yang dihadapi. Tugas pendidikan terutama membantu agat peserta didik menjadi cakap dan selanjutnya mampu ikut bertanggung jawab terhadap pembangunan dan pengembangan masyarakat.
Isi pendidikan terdiri atas problem – problem yang dihadapi dalam kehidupan nyata dimasyarakat. Proses pendidikan atau pengalaman belajar peserta didik bebentuk kegiatan – kegiaan belajar kelompok yang mengutamakan kerja sama, baik antar peserta didik , peserta didik dengan guru dengan sumber belajar yang lain. Karena itu, dalam menyusun kurikulum atau program pendidikan bertolak dari program yang dihadapi dalam masyarakat sebagai isi pendidikan, sedangkan proses atau pengalaman belajar peserta didik adalah dengan cara memerankan ilmu – ilmu dan teknologi, serta bekerja secara kooperatif dan kolaboratif, berupaya mencari pemecahan terhadap problem tersebut menuju pembentukan masyarakat yang lebih baik ,
Adapun kegiatan pendilaian dilakukan urntuk hasil maupun proses belajar. Guru atau atau Dosen melakukan kegiatan penilaian sepanjang kegiatan belajar.[5]
Adapun beberapa hal yang tergolong kedalam Unsur – unsur Kurikulum adalah sebagai berikut :
1. Goal ( Cita – cita )
Tujuan yang ingin dicapai, tujuan kurikulum dirumuskan dengan mempertimbangkan berbagai faktor berikut :
a. Tujuan pendidikan nasional, sebagai landasn setiap lembaga pendidikan.
b. Kesesuaian tujuan lembaga pendidikan dengan kurikulum, kebutuhan masyarakat atau lapangan kerja, perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan, sistem nilai dan aspirasi masyarakat.
Menurut teori Bloom,dkk bahwa tujuan meliputi domain kognitif, afektif dan psikomotorik.[6]
a. Kognitif (pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesa, dan evaluasi).
b. Afektif (penerimaan, partisipasi, penentuan sikap, organisasi, pembentukan pola hidup).
c. Psikomotorik (persepsi, kesiapan, gerakan terbimbing, gerakan terbiasa, gerakan yang kompleks, penyesuaian poa gerakan, kreativitas).
1. Matter ( Bahan pelajaran )
Kriteria memilih isi bahan kurikulum :
a. Sesuai, tepat dan bermakna bagi pekembangan murid.
b. Mencerminkan kenyataan sosial.
c. Mencapai tujuan yang komprehensif.
d. Mengandung pengetahuan ilmiah.
e. Menunjang tercapainya tujuan pendidikan.
f. Silabus pelajaran ; Rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran tertentu, berikut komponen – komponen silabus menurut KTSP : Identifikasi mata pelajaran, jenjang sekolah, kelas, semester standar kompetensi, kompetensi dasar, Uraian materi, pembelajaran , Alternatif kegiatan pembelajaran, Indikator, Penilaian, Alokasi waktu, dan sumber acuan/rujukan alat belajar.
2. Organizing ( Strategi pelaksanaan kurikulum )
a. Tingkat dan jenjang pendidikan.
b. Proses belajar mengajar.
c. Bimbingan dan penyuluhan.
d. Sarana kurikuler.
e. Evaluasi atau sistem penilaian.
3. Evaluating ( Evaluasi Kurikulum )
Kegiatan ini bermaksud untuk menilai suatu kurikulum sebagai program pendidikan untuk menentukan efisiensi, efektivitas, relevansi, dan produktivitas, objek evaluasi, Meliputi :
a. Input pelajaran ( semua sumber daya : dana, sarana, tenaga, siswa sebelum menempuh program).
a. Proses pembelajaran ( proses belajar mengajar, bimbingan penyuluhan, administrasi supervise, sarana intruksional, penilaian hasil belajar).
b. Out Put pembelajaran (penilaian terhadap lulusan pendidikan, baik kualitatif maupun kuantitatif).
c. Out come (penilaian terhadap kemampuan lulusan dalam melaksanakan tugasdan tanggung jawabyang diberikan kepada siswa).[7]
B. PENDIDIKAN AGAMA ISLAM ATAU PENDIDIKAN ISLAM
Banyak orang yang merancukan pengertian istilah “ pendidikan agama islam “ dan “ pendidikan islam “. Kedua istilah ini dianggap sama, sehinggga ketika seseorang berbicara tentang pendidikan agama islam justru yang didalamnya adalah tentang pendidikan islam. Padahal kedua istilah itu memiliki subtansi yang berbeda.
Tafsir (2004) membedakan antara pendidikan agama islam
( PAI ) dan pendidikan islam. PAI dibakukan sebagai mata pelajaran seharusnya dinamakan “ Agama Islam “ karena yang diajarkan adalah agama islam bukan pendidikan agama islam. Nama kegiatannya atau usaha – usaha dalam mendidikkan agama islam disebut sebagai pendidikan agama islam . Kata “ Pendidikan “ ini mengikuti setiap mata pelajaran. Dalam hal ini PAI sekategori dengan pendidikan matematika (nama mata pelajarannya adalah matematika), pendidikan olahraga (nama mata pelajarannya adalah olahraga ), pendidikan biologi ( nama mata pelajarannya adalah biologi ) dan seterusnya. Sedangkan pendidikan islam adalah nama sistem, yaitu sistem
pendidikan yang orientasinya adalah islami , yang memiliki komponen – komponen yang secara keseluruhan mendukung terwujudnya sosok muslim yang dididealkan . pendidikan islam adalah pendidikan yang teori – teorinya disusun berdasarkan Al – Qur’an dan Hadis .
Menurut Muhaimin ( 2003 ) bahwa pendidikan agama islam merupakan salah satu bagian dari pendidikan islam .[8]
Istilah “ pendidikan islam “ dapat dipahami dalam berbagai perspektif, yaitu:
1. Pendidikan menurut islam, atau pendidikan yang berdasarkan islam atau sistem pendidikan yang islami, yakni pendidikan yang dipahami dan dikembangkan serta disusun dari ajaran dan nilai - nilai fundemental yang terkandung dalam sumber dasarnya, yaitu Al – Qur’an dan As – Sunnah. Dalam yang pertama ini, pendidikan islam dapat berwujud pemikiran dan teori pendidikan yang mendasarkan diri atau dibangun dan dikembangkan dari sumber - sumber dasar dasar tersebut.
2. Pendidikan ke – islaman atau pendidikan agama islam , yakni usaha mendidikkan agama islam atau ajaran islam dan nilai – nilainya, agar menjadi way of life ( pandangan dan sikap hidup ) seseorang. Dalam pengertian yang kedua ini dapat berwujud :
a) segenap kegiatan yang dilakukan seseorng untuk membantu sorang atau sekelompok peserta didik dalam menanamkan dan menumbuh kembangkan ajaran islam dan nilai – nilainya untuk dijadikan sebagai pandangan hidupnya, yang diwujudkan dalam sikap hidup dan dikembangkan dalam keterampilan hidupnya sehari – hari.
a) Segenap fenomena atau peristiwa perjumpaan anatara dua orang atau lebih yang dampaknya ialah tertanamnya atau tumbuh kembangnya ajaran islam dan nilai – nilainya pada salah satu atau beberapa pihak.
1. Pendidikan dalam islam , atau proses dan praktek penyelenggaraan pendidikan yang berlangsung dan berkembang dalam sejarah ummat islam. Dalam arti proses tumbuh kembangnya islam dan ummatnya , baik islam sebagai agama ajaranmaupun sistem budaya dan peradaban , sejak zaman nabi Muhammad saw . sampai sekarang . Jadi , dalam pengertian yang ketiga ini istilah “ pendidikan islam “ dapat dipahami sebagai proses pembudayaan dan pewarisan ajaran agama , budaya dan peradaban umat islam dari generasi ke generasi sepanjang sejarahnya.[9]
2. Dari beberapa pendapat tersebut maka dapat ditarik sebuah benang merah bahwa pendidikan agama islam adalah merupakan materinya, teorinya. sedangkan pendidikan islam adalah lembaga yang didalamnya mengajarkan atau mendidik siswanya secara islami atau nilai – nilai islami yang berdasar kepada Al-qur’an dan hadis.
C. PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
Dari beberapa definisi tentang kurikulum tersebut, maka dapat dipahami bahwa pengembangan kurikulum Pendidikan Agama islam (PAI) dapat diartikan sebagai : (1) kegiatan menghasilkan kurikulum PAI .(2) proses yang mengaitkan satu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum PAI yang lebih baik. (3) kegiatan
penyusunan (Desain ), pelaksanaan , penilaian dan pnyempurnaan kurikulum PAI.[10]
Dalam realitas sejarahnya , pengembangan kurikulum PAI tersebut ternyata mengalami perubahan – perubahan paradigma, walaupun dalam beberapa hal tertentu paradigma sebelumnya masih tetap dipertahankan hingga sekarang. Hal ini dapat dicermati dari fenomena berikut : (1) perubahan dari tekanan pada hafalan dan daya ingatan tentang teks – teks dari ajaran – ajaran agama islam,serta disiplin mental spiritual sebagaimana pengaruh dari timur tengah , kepada pemahaman tujuan, makna dan motivasi beragama islam yang mencapai tujuan pembelajaran PAI ; (2) perubahan dari caraberfikir tekstual, Normatif dan absolutis kepada cara berfikir historis, Empiris , dan kontekstual dalam memahami dan menjelaskan ajaran – ajaran dn nilai – nilai agama islam; (3) Perubahan dari tekanan pada produk atau hasil pemikiran keagamaan islam dari para pendahulunya kepada proses atau metodologinya sehingga menghasilkan produk tersebut; (4) perubahan dari pola pengembangan kurikulum PAI yang hanya mengandalkan para pakar dalam memilih dan menyusun isi kurikulum PAI kearah keterlibatan yang luas dari para pakar, Guru, Peserta didik, masyarakat untuk mengidentifikasi tujuan PAI dan
cara – cara mencapainya.
D. FUNGSI KURIKULUM PAI
1. Bagi sekolah atau madrasah yang bersangkutan :
Sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan Agama islam yang diinginkan atau dlam istilah KBK standar kompetensi PAI , meliputi fungnsi dan tujuan pendidikan nasional , kompetensi
a. lintas kurikulum ,kompetensi tamatan , kompetensi bahan kajian PAI, kompetensi mata pelajaran PAI (TK, SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, Kompetensi ma pelajaran kelas ( kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII );
b. Pedoman untuk mengatur kegiatan – kegiatan pendidikan agama islam di sekolah/madrasah.
1. Bagi sekolah/Madrasah di atasnya :
a. Melakukan penyesuaian
b. Menghindari kerulangan sehingga boros waktu.
c. Menjaga kesinambungan.
2. Bagi masyarakat :
a. Masyarakat sebagai pengguna lulusan ( users ), sehingga sekolah/madrasah harus mengetahui hal – hal yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam konteks pengembangan PAI.
b. Adanya kerja sama yang harmonis dalam hal pembenahan dan pengembangan kurikulum PAI.[11]
E. PROSES PENGEMBANGAN KURIKULUM
Sejalan dengan pengertian pengembangan kurikulum PAI sebagaimana tersebut diatas, Maka proses pengembangannya di gambarkan oleh hasan (2002) dalam chart sebagai berikut :
IDE - PROGRAM - SILABUS - PENGALAMAN = HASIL
PERENCANAAN - IMPLEMENTASI - EVALUASI
Chart tersebut menggambarkan bahwa seseorang dalam mengembangkan kurikulum PAI dimulai dari kegiatan prencanaan kurikulum . Menyusun perencanaan ini didahului oleh ide – ide yang akan dituangkan dan dikembangkan dalam program . Ide kurikulum bisa berasal dari :
1. Visi yang direncanakan
Visi (vision ) adalah the statement of ideas or hopes , yakni pernyataan tentang cita – cita atau harapan – harapan yang ingin dicapai suatu lembaga pendidikan dalam jangka panjang .
1. Kebutuhan stakeholders (siswa, masyarakat, pengguna lulusan), dan kebutuhan untuk studi lanjut.
2. Hasil evaluasi kurikulum sebelumnya dan tuntutan perkembangan IPTEKS & zaman .
3. Pandangan – pandangan para pakar dengan berbagai latar belakngnya.
4. Kecendrungan era globalisasi , yang menuntut seseorang untuk etos belajar sepanjang hayat , melek sosial, ekonomi, politik, budaya dan teknologi.[12]
Kelima ide tersebur kemudian diramu sedemikian rupa untuk dikembangkan dalam program atau kurikulum sebagai dokumen, yang antara lain berisi :
a. Informasi dan jenis dokumen yang akan dihasilkan
b. Bentuk atau format silabus
c. Komponen – komponen kurikulum yang harus dikembangkan
Apa yang tertuang dalam dokumen tersebut kemudian dikembangkan dan disosialisasikan dalam proses pelaksanaannya, yang dapat berupa pengembangan kurikulum dalam bentuk satuan acara pembelajaran atau SAP, proses pembelajaran di kelas atau diluar kelas , serta evaluasi pembelajaran , sehingga diketahui tingkat efisiensi dan efektifitasnya . Dari evaluasi ini akan diperoleh umpan balik ( feed back ) untuk digunakan dalam penyempurnaan kurikulum berikutnya. Dengan demikian proses pengembangan kurikulum menurut adanya evaluasi secara berkelanjutan mulai dari perencanaan, implementasi, hingga implementasinya itu sendiri.
Karena itu , pengembangan kurikulum PAI harus dilakukan secara terus menerus guna merespons dan mengantisipasi perkembangan dan tuntutan yang ada tanpa harus menunggu pergantian Menteri pendidikan Nasional atau Mentri Agama . Aapalagi saat ini msyarakat sudah memasuki era globalisasi , baik dibidang ipteks maupun sosial, politik, budaya dan etika. Hal ini akan berimplikasi pada banyaknya masalah pendidikan yang harus segera diatasi tanpa harus menunggu keputusan dari atas.[13]
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1. Kata “ Kurikulum “ berasal dari bahasa Yunani yang semula digunakan dalam bidang olahraga , yaitu “ currere “ yang berarti jarak tempuh lari , yakni jarak yang harus ditempuh dalam kegiatan berlari mulai daei start hingga finish. Pengertian ini kemudian diterapkan dalam bidang pendidikan Sebagai jarak yang ditempuh oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan formal untuk mendapatkan hasil yang diinginkan.
2. Pendidikan dalam islam , atau proses dan praktek penyelenggaraan pendidikan yang berlangsung dan berkembang dalam sejarah ummat islam. Dalam arti proses tumbuh kembangnya islam dan ummatnya , baik islam sebagai agama ajaranmaupun sistem budaya dan peradaban, sejak zaman nabi Muhammad saw . sampai sekarang .
B. SARAN
Sebagai manusia biasa yang tidak sempurna, tentulah tulisan-tulisan kami pun banyak terdapat kekurangan, untuk itu kami menyarankan kepada pembaca yang ingin lebih memahami Pengembangan kurikulum pendidikan Agama Islam di Indonesia untuk tidak menjadi makalah ini sebagai satu-satunya rujukan, tetapi sebaiknya juga mencari tulisan-tulisan baik dari buku-buku maupun koran sebagai referensi.
DAFTAR PUSTAKA
Muhaimin, Pengembangan Purikulum Pendidikan Agama islam(di sekolah, Madrasah, dan perguruan Tinggi ) . Jakarta : PT RAJAGRAFINDO PERSADA, 2012.
S. Nasution, Asas – asas pengembangan kurikulum,(Bumi Aksara, Jakarta: 2008)
Sukmadinata, Nana Syaodih. Pengembangan Kurikulum Teori Dan Praktik. Bandung: Remaja Rosdakarya Offset, 1997
Sofan Amri, dan Iif Khoiru Ahmadi, Konstruksi Pengembangan Pembelajaran; Pengaruhnya Terhadap Mekanisme dan Praktik Kurikulum, (Jakarta : PT. Prestasi Pustaka Publisher, 2010)
[1]Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum,; Teori dan Praktek, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2006), hal. 5
[2]Sofan Amri, dan Iif Khoiru Ahmadi, Konstruksi Pengembangan Pembelajaran; Pengaruhnya Terhadap Mekanisme dan Praktik Kurikulum, (Jakarta : PT. Prestasi Pustaka Publisher, 2010), hal. 61-62
[3] Muhaimin, Pengembangan Purikulum Pendidikan Agama islam (di sekolah, Madrasah, dan perguruan Tinggi ) . Jakarta : PT RAJAGRAFINDO PERSADA, 2012. Hal. 1
[4] Muhaimin, Pengembangan Purikulum Pendidikan Agama islam (di sekolah, Madrasah, dan perguruan Tinggi ) . Jakarta : PT RAJAGRAFINDO PERSADA, 2012. Hal. 1- 3
[6] S. Nasution, Asas – asas pengembangan kurikulum,(Bumi Aksara, Jakarta: 2008).h.9
[8] Muhaimin, Pengembangan Purikulum Pendidikan Agama islam (di sekolah, Madrasah, dan perguruan Tinggi ) . Jakarta : PT RAJAGRAFINDO PERSADA, Hal. 6